SuaraTani.com – Medan| Letak reklame yang kian semrawut di Kota Medan, serta perizinan yang selama ini terkesan dianggap sulit akan segera dapat teratasi. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menata letak reklame di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dalam gelar rapat sekaligus diskusi permasalahan dan solusi agar terbentuk kerjasama serta kolaborasi yang baik bersama seluruh Vendor Advertising dan OPD Kota Medan di ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Kamis (31/3/2022).
Aulia Rachman mengawali pertanyaan yang dikeluhkan para pengusaha advertising selama ini di lapangan ataupun di lokasi. Mereka mengakui secara teknis maupun mekanisme pemasangan untuk lebih diringankan Pemko Medan.
Pembahasan ini meliputi, jangka proses perizinan, kelengkapan berkas permohonan, ukuran panel atau reklame yang telah menyalahi aturan, hingga tata letak periklanan.
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP) juga menyampaikan bahwa untuk saat ini, banyak menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam Perwal.
Menanggapi hal tersebut, Aulia Rachman mengatakan, PTSP agar lebih fleksibel. Salah satu contoh pada tata letak dan ukuran papan reklame yang berukuran 1 hingga 2 meter.
Terkait salah satu papan reklame Kota Medan yang menyalahi aturan karena tata letaknya, ini akan disurati dengan waktu yang diberikan selama 3x24 jam. Namun, jika tak diselesaikan maka papan reklame akan dipotong.
Sebagai pemantauan, Aulia Rachman mengintruksikan Kabag Tapem untuk para Camat dan Lurah ikut serta melihat dan mengetahui pemasangan reklame yang dilakukan oleh pengusaha advertising agar tidak menyalahi aturan dan menghindari tidak adanya temuan.
"Izin sudah keluar, tinggal proses pemasangan. Itu harus terkoordinasi juga ke Kelurahan dan Kecamatan supaya sesuai aturan yang dipasang," ujar Aulia Rachamn.
Sebagai penutup, Aulia Rachman mengingatkan agar pihak pengusaha advertising untuk wajib membayar pajak dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan.
Sejumlah perusahaan yang bergerak dalam bidang advertising/reklame atau stakeholder ini diantaranya hadir yaitu, Multigrafindo, ACC, Arya, Sumo, Stars dan lainnya menyatakan selalu siap dalam mengikuti arahan Pemko Medan demi mewujudkan perubahan Kota Medan menjadi lebih baik lagi kedepan. * (wulandari)


