
SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan struktur perekonomian Indonesia dan tingkat produktivitas nasional perlu diperkokoh melalui transformasi struktural di dalam perekonomian. Hal tersebut bertujuan agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas menengah atau middle-income trap.
“Yaitu dengan meningkatkan kualitas SDM Indonesia, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta regulasi. Selain itu, penguatan program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial sangat krusial dalam mengatasi isu perekonomian kita,” ujar Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI, di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Menkeu menegaskan, meningkatkan produktivitas nasional adalah hal yang penting karena menjadi tulang punggung kokoh bagi daya saing perekonomian Indonesia.
“Hilirisasi manufaktur, adopsi ekonomi digital, dan pengembangan ekonomi hijau diyakini menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa depan,” ujar Menkeu.
Dijelaskan Menkeu, sejalan dengan tujuan mewujudkan Net Zero Emission pada tahun 2060, pembangunan ekosistem ekonomi hijau merupakan komitmen bersama dalam mengatasi isu perubahan iklim.
“Potensi besar pengembangan ekonomi hijau merupakan daya tarik tersendiri bagi investasi terhadap Indonesia,” terangnya.
Kebijakan Fiskal 2023
Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan fiskal pada tahun 2023 akan berfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) hingga pengembangan ekonomi hijau. Hal tersebut selaras dengan tema kebijakan fiskal tahun 2023 “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
“Kebijakan fiskal tahun 2023 di sektor APBN akan dirancang untuk mampu merespon dinamika perekonomian domestik dan global, sekaligus menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal,” ungkap Menkeu.
Menkeu menjabarkan, anggaran pemerintah akan fokus untuk penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, serta mendukung revitalisasi industri dengan mendorong pembangunan ekonomi hijau.
Selain itu, kebijakan fiskal tahun 2023 juga akan meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi yang didukung dengan reformasi fiskal. Reformasi ini dilakukan melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, konsistensi penerapan perbaikan kualitas belanja atau spending better secara efisiensi dan efektif, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.
Menkeu menjelaskan, kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan. Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dan mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui implementasi UU HPP yang efektif, maka rasio perpajakan akan terus meningkat. Optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga dilakukan dengan peningkatan inovasi layanan, dan reformasi pengelolaan aset,” kata Menkeu. * (desi)