Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dukung Peningkatan Penerimaan Pajak Pemko Medan, Bank Sumut Tambah 4 Loket Bersama Penerimaan Pajak

Direktur Pemasaran PT Bank Sumut, Hadi Sucipto menyerahkan bantuan 2 unit mobil operasional penagihan pajak ke Pemko Medan yang diterima langsung Wali Kota Bobby Nasution, Kamis (9/6/2022).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan|  PT Bank Sumut bekerja sama dengan BP2RD Kota Medan kembali meresmikan pembukaan Loket Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Kota Medan, Kamis (9/6/2022).  

Pembukaan loket yang berlokasi di UPT 1  Jalan Turi Medan ini merupakan 1 dari 4 loket yang dibuka serentak yaitu UPT III,V Dan VII dan melengkapi 7 loket yang  dibuka untuk melayani penerimaan pajak daerah di 21 Kecamatan di Kota Medan,

Selain  membuka loket penerimaan, Bank Sumut juga menyerahkan 2  unit mobil operasional kepada BP2RD Kota Medan. Mobil tersebut merupakan dukungan Bank Sumut untuk kelancaran tugas pemungutan pajak Pemerintah  Kota (Pemko) Medan.

Hadir pada acara tersebut Direktur Pemasaran Bank Sumut Hadi Sucipto, Kepala BP2RD Kota Medan Beni Sinomba Siregar, turut hadir juga Perwakilan OJK Regional 5 Sumatera dan Bank Indonesia Medan.

Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, menjelaskan, pembukaan layanan loket penerimaan pajak atau payment point Bank Sumut ini dimaksudkan sebagai dukungan kepada Pemko Medan untuk kemudahan akses pembayaran pajak.

“Pembukaan layanan bersama loket penerimaan pajak daerah untuk Pemko Medan adalah bentuk dukungan dan kontribusi Bank Sumut untuk membantu mempercepat peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Medan,” ujar Hadi Sucipto.  

Ditambahkan Hadi, Pembayaran pajak dan penerimaan daerah lainnya selain melalui loket pembayaran, masyarakat juga dapat membayar pajak melalui teller di seluruh unit kantor PT.Bank Sumut. 

Lebih lanjut Hadi menjelaskan Bank Sumut juga telah mengembangkan sistem online penerimaan kas daerah secara host to host untuk menerima pembayaran pajak daerah dan seluruh penerimaan daerah yang sah sesuai undang- undang termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

“Pembayaran pajak-pajak daerah tersebut selain dapat dilakukan diloket penerimaan, atau melalui unit Kantor Bank Sumut, kini juga dapat dibayarkan melalui ATM dan Mobile Banking Bank Sumut, Fintech menggunakan Gopay, OVO, Traveloka, BCA ,Linkaja, dan aplikasi TMRW UOB bahkan di berbagai gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart dan e-commerce Tokopedia dan Bukalapak,” terangnya. 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Sumut, Bobby juga mengatakan untuk mendukung program prioritas Pemko Medan, tentunya diperlukan dukungan anggaran dari penerimaan PAD yang maksimal.

Bobby juga berharap dengan adanya pembukaan loket di UPT untuk penerimaan pajak ini dapat disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat bahwa pembayaran untuk pembayaran pajak kini semakin mudah, UPT ini juga diharapkan dikelola dengan baik agar bisa lebih optimal untuk mencapai target penerimaan daerah Kota Medan. *(ika/ril)