Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Juni 2022, Sebagian Besar Produk Pertambangan Alami Penurunan Harga

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono saat diwawancarai beberapa waktu lalu.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Jakarta| Produk  pertambangan  yang  dikenakan  bea  keluar  (BK)  pada  periode  Juni 2022  ini  menunjukkan  penurunan  harga  pada  sebagian  besar  komoditas,  setelah  sebelumnya selalu  mengalami  peningkatan  selama  beberapa  periode  berturut-turut. 

Penurunan  harga  ini disebabkan  karena  menurunnya  permintaan  atas  komoditas  produk  pertambangan  tersebut  di pasar  dunia.  

Hal  ini  mempengaruhi  analisis  penetapan  Harga  Patokan  Ekspor  (HPE)  produk pertambangan  yang  dikenakan  BK  untuk  periode  Juni  2022.  Ketentuan  HPE periode  Juni  2022  ini ditetapkan  dalam  Peraturan  Menteri  Perdagangan  Nomor  35  Tahun  2022  tentang  Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar, yakni  konsentrat tembaga,  konsentrat  besi,  konsentrat  besi  laterit,  konsentrat  timbal,  konsentrat  seng,  konsentrat pasir  besi,  konsentrat  ilmenit,  dan  bauksit  yang  telah  dilakukan  pencucian (washed  bauxite), menunjukkan penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.  

"Hal ini dikarenakan terjadinya penurunan  permintaan  atas  produk  pertambangan  tersebut  di  pasar  dunia.  Di  sisi  lain,  harga komoditas  konsentrat  mangan  dan  konsentrat  rutil  mengalami  kenaikan  harga.  Sementara  itu, untuk  komoditas  pellet  konsentratpasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan,” kata  Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Produk  pertambangan  yang  mengalami  kenaikan  harga  rata-rata  pada  periode  bulan  Juni  2022 adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata US$227,05/WE atau naik sebesar 2,42% dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata  sebesar  US$1.590,84/WE  atau naik sebesar 2,20%.

Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode bulan Juni  2022  adalah  konsentrat  tembaga  (Cu  ≥  15%)  dengan  harga  rata-rata   sebesar   US$3.458,54/WE atau turun sebesar 5,89%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2)  dengan harga rata-rata  sebesar US$122,37/WE atau turun sebesar  9,56%;  konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$62,53/WE atau turun sebesar 9,56%. 

Kemudian konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga  rata-rata  sebesar  US$915,37/WE  atau  turun  sebesar  8,50%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata sebesar US$1.115,44/WE atau turun sebesar 6,52%; konsentrat pasir besi (lamela  magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata  sebesar  US$73,07/WE  atau  turun sebesar  9,56%;  konsentrat  ilmenit  (TiO2≥ 45%) dengan harga rata-rata  sebesar  US$497,23/WE atau turun sebesar 1,79%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata sebesar US$39,58/WE atau turun sebesar 14,90%.

Sementara  untuk  pellet  konsentrat  pasir  besi  (lamela  magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata US$117,98/WE masih tetap, atau tidak mengalami perubahan.

Sebagaimana  periode-periode  sebelumnya,  lanjut  Veri,  penetapan  HPE  produk  pertambangan periode Juni 2022 ini dilakukan dengan meminta masukan tertulis dari instansi teknis terkait yakni Kementerian  Energi  dan  Sumber  Daya  Mineral  (ESDM).  

Sedangkan  sebagai  dasar  perhitungan usulan  harga  diperoleh  dari  beberapa  sumber,  yakni  Asian  Metal,  Iron  Ore  Fine  Australian,  dan London   Metal   Exchange   (LME).  

HPE   ditetapkan  setelah   dilakukan   rapat   koordinasi   dengan berbagai   instansi   terkait,   yakni   Kementerian   ESDM,   Kementerian   Keuangan,   Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. *(jasmin)