Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

3.160 Warga Sumut Sudah Mendaftar Program Subsidi Tepat

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Putut Andriatno, didampingi Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut Taufikurachman dan Manager Retail Mor 1 Pertamina Patra Niaga Sumbagut Aribawa saat coffee morning bersama media, Kamis (28/7/2022).suaratani.com-ika 

SuaraTani.com – Medan| PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) mencatat, menjelang akhir bulan Juli, sudah 3.160 warga masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan Aplikasi MyPertamina.

Untuk itu, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Putut Andriatno, mengapresiasi masyarakat Sumut yang telah mendukung Program Subsidi Tepat.

"Pendaftaran ini ditujukan agar penyaluran BBM subsidi baik Solar maupun Pertalite tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak," ujar Putut saat coffee morning bersama media, Kamis, (28/7/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah membuka booth pendaftaran langsung di beberapa SPBU untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.

"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung dan khusus di Sumut, kami telah membuka booth pendaftaran langsung di Sibolga, Tapanuli Tengah dan Pematangsiantar," katanya.

Dijelaskan Putut, untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri maupun di booth, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga menyiapkan Foto Surat Rekomendasi dan Foto KIR.

Pada kesempatan yang sama, Section Head Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga area Sumbagut, Agustiawan, menambahkan, untuk wilayah Sumut hingga saat ini masih dalam masa pendaftaran dan sosialisasi. 

“Sedangkan untuk pembelian dengan menggunakan aplikasi masih belum diketahui mulai kapan, karena masih menunggu keputusan dan arahan lebih lanjut dari pemerintah,” katanya. 

Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. *(ika)