Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Baru 684 Persil Tanah Milik Pemko Medan yang Bersertifikat

Wali Kota Bobby Nasution menggelar pertemuan dengan Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Frederick Situmorang, di Balai Kota Medan, Senin (22/8/2022).suaratani.com-ist 

SuaraTani.com – Medan| Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap agar aset yang dimiliki Pemko Medan berupa persil lahan dapat segera diterbitkan setifikatnya. Selain sebagai pendukung legalitas kepemilikan, juga guna memenuhi target yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam pertemuan Bobby Nasution dengan Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Frederick Situmorang, yang digelar di Balai Kota Medan, Senin (22/8/2022), disebutkan bahwa dari 1.155 persil aset tanah yang dimiliki, baru 684 persil yang sudah bersertifikat. 

“KPK telah berkali-kali mengingatkan kami agar aset yang dimiliki Pemko Medan segera disertifikatkan. Seolah-olah kami tidak mau melegalkan atau menerbitkan sertifikat atas aset yang dimiliki tersebut,” kata Bobby Nasution  dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Askani S.H.,M.H, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Dr. Yuliadi S.SiT., M.H, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Diko Roland Damanik SH dan Kepala seksi Tanah dan pengembangan Nurdin nasution S.SiT.

Pada kesempatan itu, Bobby juga menjelaskan bahwa Pemko Medan telah berupaya untuk mensertifikatkan asetnya ke BPN namun belum diketahui apa yang menjadi kendala. Selain itu, berdasarkan laporan dari beberapa dinas teknis, ada beberapa proyek dari Kementrian PUPR yang terancam bisa gagal karena terkendala, salah satunya dari BPN terkait masalah pembebasan lahan. 

Persoalan seperti ini, imbuhnya, perlu dilakukan pembahasan. Sebab, efeknya bisa panjang sehingga pihak kementrian tidak akan mau lagi membantu Pemko Medan. 

“Nanti pihak kementrian bisa mengatakan, setiap uang APBN masuk ke Kota Medan pasti menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) karena persoalannya hanya pembebasan lahan. Jika pun uang APBN mau masuk ke Kota Medan, pihak kementrian pasti menyarankan agar Pemko Medan yang melakukan pembebasan lahan. Ini yang sebenarnya dikeluhkan pihak kementrian yang kami rasakan hari ini,” ungkapnya. 

Pemko Medan diakui Bobby tidak memiliki APBD yang cukup untuk membebasakan lahan. 

“Untuk itu dalam pertemuan ini, mari kita berdiskusi, bukan mencari siapa yang salah. Tujuannya untuk membangun negeri kita, salah satunya Kota Medan yang merupakan pintu masuk Indonesiabagian barat. Jadi mari kita bersama-sama menyesaikan persoalan-persoalan yang ada ini,” harapnya. 

Sebelumnya, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengawali pertemuan mengungkapkan, Pemko Medan memiliki aset tanah sebanyak 1.155 persil, dimana 684 persil sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 471 persil lagi belum bersertifikat. 

Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, jelas Wiriya, Pemko Medan telah mengajukan penerbitan sertifikat sebanyak 425 persil 

“Dari 425 persil yang diajukan untuk diterbitkan sertifikatnya, 164 persil telah dilakukan pengukuran dan 82 persil lagi belum diproses,” jelas Wiriya.

 Ditambahkannya, sertifikat yang terbit sepanjang tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 179 persil dengan perincian tahun 2020 sebanyak 56 persil, tahun 2021 52 persil dan tahun 2022 71 persil. 

“Target pensertifikatan Pemko Medan tahun 2022 ini sebanyak 296 persil,” imbuhnya. 

Menanggapi hal ini,  Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Frederick Situmorang, mengatakan, target Pemko Medan untuk mensertifikatkan 296 persil tahan di tahun 2022 akan diselesaikan dengan mengikuti mekanisme. Di samping itu, kata Fredrick, kedua belah pihak baik itu BPN dan Pemko Medan bekerjasama. 

“Apa yang menjadi kelengkapan harus dipenuhi. Semangat kita adalah menyelamatkan aset, kita tidak ada berupaya menghambat aset. Jangan sampai ada tuntutan masuk terhadap aset itu, kita kalah karena kelengkapannya tidak lengkap,” jelas Fredrick. *(wulandari)