Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Edy Rahmayadi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Polda Sumut

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi musnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan Polda Sumut di Halaman Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8/2022).suaratani.com-ist 

SuaraTani.com - Medan| Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, memberi dukungan penuh pada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) dan judi. Apalagi, narkoba dan judi saat ini sudah dianggap sangat meresahkan masyarakat.

Prevalensi pengguna narkoba di Sumut berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut sekitar 1,5 juta orang. Itu berarti sekitar 10% penduduk Sumut merupakan pengguna barang haram tersebut.

"Karena itu, saya sangat apresiasi kinerja Polda, terutama Kapolda yang benar-benar berupaya memberantas narkoba di Sumut. Kami dari Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh memberantas narkoba, karena barang haram ini membuat masyarakat kita lebih sulit lagi," kata Edy Rahmayadi, saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba dan alat judi di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Selasa (16/8/2022).

Ke depannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda Sumut dan BNNP akan bekerja sama untuk terus memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Edy Rahmayadi mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan tempat rehabilitasi dengan kapasitas 500 orang.

"Kita akan upayakan penambahan tempat rehabilitasi kapasitas 500 orang, bekerja sama dengan para kepala daerah, Polda, BNN dan semua stakeholder. Ini kami anggap langkah yang tepat karena kita sudah sering sekali melakukan penangkapan-penangkapan besar tetapi pengguna tetap tinggi di Sumut," kata Edy Rahmayadi.

Pada kesempatan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, pihaknya memusnahkan 253.000 gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja. Ironisnya, ini dilakukan hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan, setelah pemusnahan barang bukti 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.

"Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan, perlu strategi baru dalam memberantas narkoba di Sumut, karena dalam waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat. Apalagi menurutnya, tindak kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan narkoba.

"Selama jadi Kapolda sudah enam kali saya merilis kasus dengan jumlah barang bukti yang fantastis, harus ada strategi lain, karena penangkapan belum memberikan hasil yang signifikan dan dari pengamatan kami sumber tindakan kriminal di Sumut mayoritas dipicu penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda.

Selain narkoba, pada kesempatan ini Polda Sumut juga merilis barang sitaan alat perjudian dan memusnahkan berbagai minuman keras. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI.

"Kita melakukan ini dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan, mengingatkan kita Sumut, Indonesia harus bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya," kata Panca Putra Simanjuntak.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, mengatakan, salah satu langkah yang diambil untuk memberantas narkoba di Sumut adalah dengan menguatkan rehabilitasi. Langkah ini, menurutnya bisa menurunkan kasus narkoba sebesar 60-80%.

"Kita akan bentuk tim terpadu korban penyalahgunaan narkoba di samping penambahan kapasitas tempat rehabilitas. Tahun depan, kasus narkoba di Sumut akan turun drastis melihat keseriusan semua pihak dalam memberantas barang haram ini," katanya.

Hadir menyaksikan dan ikut memusnahkan barang bukti narkoba dan judi di Mapolda Sumut, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kajati Sumut Idianto dan unsur Forkopimda lainnya. Hadir juga tokoh agama yang tergabung dalam FKUB Sumut, tokoh masyarakat dan juga OPD terkait Pemprov Sumut. *(wulandari)