SuaraTani.com – Medan| Kecamatan Medan Labuhan berkolaborasi
dengan Polsek Medan Labuhan membongkar habis bangunan yang selama ini dijadikan
sebagai tempat bermain judi dan peredaran narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan,
Kecamatan Medan Labuhan, Senin (8/8/2022).
Bangunan yang tidak memiliki izin tersebut dibongkar habis
oleh puluhan petugas P3SU, pihak kelurahan dan dibantu oleh TNI dan Polri.
Sedikitnya 10 bangunan berhasil dirubuhkan oleh petugas. Selain itu petugas
juga berhasil mengamankan puluhan mesin judi.
Saat dikonfirmasi, Camat Medan Labuhan, Indra Utama,
mengatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari
laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bangunan yang menjadi
tempat bermain judi dan peredaran narkoba.
"Masyarakat selama ini sudah resah dengan adanya tempat
tersebut, siang malam orang berkumpul disitu bermain judi. Jadi tadi kita
bersama jajaran Polsek Medan Labuhan sudah kita tertibkan orangnya semua
termasuk bangunannya juga supaya mereka ga bermain judi lagi disitu," kata
Indra Utama.
Langkah yang diambil ini dikatakan Indra Utama juga dalam
rangka mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mewujudkan Kota
Medan yang kondusif.
"Ini juga sebagai dukungan kita mewujudkan Kota Medan yang
kondusif sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Wali Kota, jadi saya minta
jangan ada lagi warga yang membuka judi tembak ikan dirumah-rumah."ujar
Indra Utama.
Kedepannya Camat Medan Labuhan Indra Utama bersama Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution akan mendirikan posko di lokasi tersebut
guna mencegah masyarakat bermain judi kembali.
"Tindak lanjut dari kegiatan tadi rencananya kita
bersama jajaran Polsek Medan Labuhan akan mendirikan posko pengawasan," pungkasnya.
*(wulandari)