Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemenperin: Peningkatan Investasi Keramik Optimalkan Substitusi Impor

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Investasi di sektor industri mampu mendukung substitusi impor 35% yang telah dicanangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), meski dalam kondisi perekonomian dunia yang tengah dibayangi oleh inflasi. 

Impor bahan baku dan barang antara, serta kenaikan harga energi dapat menjadi penyebab transmisi inflasi dunia ke Indonesia. Investasi pada industri manufaktur mendukung pengembangan diversifikasi produksi dalam negeri, sehingga sebagian impor dapat disubstitusi oleh industri dalam negeri, salah satunya di industri keramik.

Pada semester pertama 2022, subsektor ini mencatatkan empat investasi dengan total Rp17,7 Triliun. Tiga investasi di antaranya tersebar di Kawasan Industri Kendal, Batang dan, Mojokerto dengan total investasi sebesar Rp3,2 Triliun. Kemudian yang keempat dari PT Kohler Manufacturing Indonesia yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat dengan nilai investasi awal sebesar Rp14,5 Triliun.

Penambahan investasi ini diharapkan akan semakin memperkuat aliran rantai pasok keramik saniter nasional yang juga sejalan dengan program subtitusi impor sebesar 35% untuk mengoptimalkan sumber daya produksi dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Saat ini, terdapat 10 perusahaan industri keramik saniter di Indonesia, tersebar di Jawa dan Sumatera. Utilisasi produksi keramik saniter nasional sepanjang tahun 2015 – 2018 cenderung stabil di angka 89%, namun sempat menurun pada tahun 2019 – 2020 hingga 59% karena penurunan demand dan pelambatan ekonomi global karena pandemi Covid-19. 

Pada tahun 2021, utilisasi subsektor ini kembali naik mencapai 62%. Sementara itu, kinerja ekspor keramik saniter pada semester I - 2022 juga menunjukkan kenaikan sebesar 8,97% dibandingkan dengan semester I – 2021.

Optimisme kebangkitan industri bahan bagunan nasional, termasuk di dalamnya industri keramik saniter nasional semakin jelas terlihat dengan adanya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang diakomodasi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Selanjutnya, Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya pada pasal 65 ayat (3) yang menyatakan Kementerian/Lembaga/Perangkat daerah wajib menggunakan produk dalam negeri termasuk rancang bangun dan perekeyasa nasional yang mempersyaratkan TKDN paling sedikit 40%.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito yang mewakili Menteri Perindustrian saat peresmian penambahan pabrik baru PT Kohler Manufacturing Indonesia di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022) menyampaikan apresiasi atas investasi sebesar Rp14,5 triliun tersebut, yang merupakan investasi terbesar dari perusahaan itu di Indonesia. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas produksi terpasang 1 juta unit dengan produk kitchen and bath yang sudah mulai berproduksi sejak Januari 2022 dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 655 orang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan PT Kohler Manufacturing Indonesia yang telah bersinergi bersama dalam membangun iklim usaha dan merealisasikan investasi di Indonesia. Sinergi dan investasi ini tentu berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri dan perekonomian nasional,” ujar Warsito.

Perusahaan industri keramik ini diharapkan dapat beroperasi secara optimal dan menghasilkan produk dengan daya saing tinggi, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga menjadi pemain utama di pasar regional dan global. 

Untuk mendukung peningkatan produksi dan daya saing industri keramik, Kemenperin siap memberikan dukungan dan fasilitasi bagi setiap upaya yang dilakukan PT. Kohler Manufacturing Indonesia. 

“Kunci peningkatan penanaman modal adalah penciptaan lingkungan investasi yang kondusif, termasuk di dalamnya upaya deregulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan kepada investor lebih cepat, lebih mudah, serta lebih sederhana,” jelasnya. *(jasmin)