Di kota yang masuk dalam daftar kota Indeks Harga Konsumen (IHK), harga rata-rata cabai merah naik Rp11.011 per kilogram (kg), sementara harga rata-rata di kota non IHK justru turun Rp51 per kg jika dibandingkan harga Selasa (16/8/2022) kemarin.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Barita Sihite mengatakan, untuk cabai merah, harga tertinggi mereka temukan di Labuhanbatu Utara yang mencapai Rp90.000 per kg, dan terendah ada di Kabupaten Tapanuli Tengah yang tercatat sebesar Rp50.000 per kg.
Sementara harga rata-rata di kota IHK mencapai Rp73.978 per kg.
“Kenaikan harga ini disebabkan berkurangnya pasokan dari daerah sentra ke kota-kota utama di Sumut,” kata Barita di Medan, Kamis (18/8/2022).
Selain cabai merah, harga bawang putih juga mengalami kenaikan meski tidak terlalu signifikan, di mana pada hari ini, harga bawang putih dijual di kisaran Rp24.237 per kg, naik Rp291 jika dibandingkan Selasa kemarin yang tercatat sebesar Rp23.946 per kg.
“Harga telur ayam ras juga naik Rp47 dari Rp27.617 menjadi Rp27.664 per kg,” ujarnya.
Tak hanya harga komoditas yang naik, sejumlah komoditas juga terpantau mengalami penurunan, salah satunya komoditas bawang merah yang turun Rp1.244 per kg.
Pada perdagangan Selasa, harga bawang merah dijual di harga Rp34.244 per kg, sementara di perdagangan hari ini bawang merah dijual Rp34.244 per kg.
“Penurunan harga ini lebih dikarenakan mekanisme pasar saja,” pungkas Barita. *(ika)


