“Penanaman modal merupakan suatu proses rangkaian dalam menciptakan nilai semakin berlimpah, kegiatan ini menjadi pintu gerbang dalam memberikan daya dorong yang lebih kencang terhadap keberlangsungan pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Ikramsyah.
Kata dia, FGD RUPM merupakan rangkaian upaya penyempurnaan RTRW. Sehingga, menjadi acuan menuju 20 tahun mendatang.
"Ini akan menyempurnakan RTRW yang ada untuk kedepan," paparnya.
Ikhramsyah berharap, dengan FGD RUPM itu, dapat dijaring masukan dan informasi dari pihak stakeholder yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, sehingga dalam FGD susulan akan dihasilkan formula yang dapat dituangkan ke dalam Perda ataupun Perbup.
"Ending hasil dari FGD memungkinkan menjadi acuan menerbitkan Perda ataupun Perbup," tandasnya.
Hadir mengikuti rangkaian kegiatan FGD tersebut, para perwakilan dari Dinas Perijinan, Diskominfo, Dishub, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi UMKM, Disperindag, Disnaker, Dinas Pangan, PUPR, Perukim, Dinkes, Kaban Litbang, Kadin, Kabag Kerjasama,Camat Pangkatan, Camat Rantau Utara, Camat Panai Tengah, Pengusaha Apotek dan Pengusaha Depot. *(fajar dame harahap)


