Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Siaran Televisi Analog Dihentikan 2 November 2022

Ketua KPID Sumut, Anggia Ramadhan (kanan) bersama, Plt Kadis Kominfo, Ilyas Suharto Sitorus dan Kabid Tata Usaha TVRI Sumut, Suwardi Camong, saat menyosialisasikan penyiaran televisi ASO ke digital, Selasa (25/10/2022) di Madani Hotel.suaratani.com-rag

SuaraTani.com – Medan| Keberadaan televisi digital akan sangat berdampak bagi masyarakat. Perubahan teknologi ini akan membuat program siaran juga berkembang yang bisa berdampak positif atau negatif. 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, Anggia Ramadhan, mengatakan, maka dari itu pemerintah akan menghentikan penyiaran televisi analog (Analog Switch Off atau ASO) pada 2 November 2022. Peralihan televisi analog ke digital nantinya dapat memperbaiki kualitas visual siaran dan dari sisia konten. 

"KPI juga akan lebih besar tanggungjawabnya untuk mengawasi setiap kanal dan konten akan bertambah di era TV digital ini. Kerja KPI ke depan akan semakin besar juga. TV digital nanti akan menunjang kualitas siaran tapi hendaknya kita harap dengan ASO ini masyarakat juga mendapat tontonan yang berkualitas," kata Anggia saat sosialisasi ASO dan penyiaran televisi digital yang digelar KPID Sumut, di Hotel Madani Medan, Selasa (25/10/2022). 

Anggia berharap keberadaan televisi digital juga akan mendorong kemajuan konten lokal, tidak lagi "dianaktirikan" dengan ditayangkan di atas pukul 12 malam. 

"Kita harap dengan ASO ini masyarakat bisa mendapat tontonan yang layak dan berkualitas dan mengedukasi terkhusus konten lokal. Televisi digital ini tidak berbayar, jangan lagi berasumsi ketika nantinya sudah tidak mendapat siaran analog bahwasannya televisi Digital ini berlangganan," ujarnya. 

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provsu, Ilyas Suharto Sitorus, yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut menyampaikan peralihan tv analog ke digital ini bukan semata mata untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat. 

"Dengan adanya peralihan analog ke digital, siaran  yang didapat akan lebih jernih. Namun setiap perubahan pasti ada kendala, tapi kita akan cari solusi. Kita yakin ke depan seluruh wilayah Sumut pastinya nanti bisa menerima peralihan ini," ucapnya. 

Pada 2 November ini, tahap pertama penghentian siaran analog akan mulai dimatikan di wilayah Sumut 5 meliputi, Kabupaten Simalungun, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Siantar, dan Sumut 5 meliputi Dairi dan Pakpak Bharat. Kemudian dilanjutkan tahap 2 di wilayah Sumut 1 meliputi Kabuten Langkat, Kota Tebingtinggi, Kota Medan, Deliserdang dan Serdang Bedagai dan Kota Binjai. 

Kabid Tata Usaha TVRI Sumut, Suwardi Camong, menjelaskan, dalam mendukung program pemerintah Tv Digital ini, TVRI Sumut telah menyiapkan transmisi baru di beberapa daerah dan mengupayakan penutupan analog yang telah mulai dilakukan sejak 31 Maret 2022, 25 Agustus 2022 dan 2 November 2022 sebagai puncaknya.

"Pihak penyelenggara siaran juga menyediakan set up box yang akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di masing-masing daerah," ungkapnya. *(rag)