Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Sumut Bongkar Gudang Penimbunan BBM Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Polisi memasang garis polisi di tangki penampung BBM jenis solar di gudang milik AKBP Achiruddin Hasibuan saat melakukan penggeledahan, Kamis (27/4/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AH, putra perwina menengah Poldasu terhadap seorang mahasiswa ternyata berbuntut panjang. 

Tak hanya tersangkut pidana pasal penganiayaan dan pencopotan jabatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, juga melakukan penggeledahan gudang, yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Gudang penimbunan BBM ilegal itu, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (27/4/2023).

Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. 

Dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, yang berukuran ribuan liter. 2 unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina.

Selain itu juga ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut, termasuk juga sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.

Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengucapkan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu.

"Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami di sini untuk mendampingi, ke lokasi ini," ucap Satria.

Satria mengakui di dalam gudang itu, ditemukan tanki dan sejumlah barang bukti lainnya. 

"Temuan sudah abang-abang lihat, tanki dan lain-lainnya," sebut Satria.

Sementara itu, Lurah Helvetia Timur, Teguh Sujatmiko, menyebutkan tidak mengetahui persis aktivitas gudang dengan bangunan dikelilingi seng tersebut. 

"Kami sering melintas di sini dan melakukan gotong royong di dekat gudang itu. Kami tak pernah melihat ada aktifitas di gudang itu. Dan selalu tertutup," ucap Teguh.

Aktivitas gudang BBM Ilegal itu, dari luar tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Karena, gudang selalu tertutup rapat.

Keberadaan gudang tersebut, diperkirakan sekitar 2 tahun belakangan ini.

"Kira-kira tahun 2021 gitu," tutur Teguh.

Dari laporan warga, kata Teguh, gudang berukuran 840 M2 itu memang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

"Dari laporan dari warga ke Kepling, gudang ini punya Pak Achiruddin," terangnya.

Diketahui, terkuaknya temuan gudang BBM ini berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan AH, putra AKBP Achiruddin Hasibuan, yang menjabat KBO Dir Narkoba Polda Sumut pada Desember 2022 lalu. 

Jelang akhir April 2023, video penganiayaan itu kemudian viral sehingga mendapat atensi dari Mabes Polri. 

Akibatnya, tak hanya AH yang menjalani pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan pun ikut terseret karena dalam video tersebut terlihat membiarkan terjadinya penganiayaan itu. 

Saat ini AH sudah berstatus tersangka, sementara AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan menunggu dilakukannya sidang etik. *(ika)