Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pertamina Apresiasi Keberhasilan Polda Sumut Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji 3Kg

Pekerja mengangkat tabung gas 3 kg. Pertamina Patra Niaga area Sumbagut mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang menggerebek lokasi pengoplosan gas 3 kg.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan  Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi di Jl. Sei Kapuas Kota Medan pada Kamis (27/7/2023).

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan, Pertamina mendukung upaya serta langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengungkap oknum-oknum yang melakukan upaya penyelewengan atau dalam hal ini "pengoplosan" LPG 3 Kg dan tentu merugikan masyarakat yang berhak untuk dapat mengakses produk subsidi LPG 3 Kg.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan serta seluruh pihak yang berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang telah mengawal pendistribusian LPG 3 Kg agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhal" ujar Satria, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa media massa, penggerebekan yang dilakukan berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Hal yang dilakukan adalah dengan memindahkan gas subsidi ukuran 3 Kg ke tabung yang lebih besar yaitu 5,5 Kg, 12 Kg, hingga 50 Kg. 

Kepolisian berhasil mengamankan ratusan tabung gas diantaranya 349 tabung gas LPG 3 Kg, 124 tabung ukuran 12 Kg, hingga karet tabung gas dan alat yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut.

"Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang selama ini turut serta dalam melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 Kg dan melaporkannya kepada pihak berwajib" pungkasnya. *(ika)