Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan selaku AEM Chair memimpin Pertemuan ASEAN pada internal tingkat Menteri ASEAN ke-55 di Semarang, Jawa Tengah.suaratani.com-istPenandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao
Kim Hourn, dan Direktur Jenderal WIPO, Daren
Tang Heng Shim, di Semarang, Minggu (20/8/2023).
“Ditandatanganinya MoU ini bertujuan untuk memperluas kerja sama
antara ASEAN dan WIPO untuk melengkapi kerja sama dalam kerangka AIPRAP (ASEAN Intellectual Property Rights Action
Plan) 2025,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, Kekayaan Intelektual/KI (Intellectual Property/IP) sangat berperan dalam mendorong
perkembangan ekonomi di kawasan.
Kerja sama dan dukungan dari mitra dialog potensial sangat
dibutuhkan dalam mengurangi gap sistem
pelindungan KI di tingkat internasional,
diharapkan negara anggota ASEAN dapat melangkah bersama memanfaatkan sistem KI secara maksimal dalam
memajukan potensi ekonomi KI kawasan ASEAN.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan peluncuran ASEAN IP Register,
yang merupakan teknologi satu pintu hasil konsultasi dan pengembangan bersama.
“Saya yakin hal ini akan mempermudah para pemangku
kepentingan mendapatkan data permohonan
KI untuk informasi pendaftaran
merek/paten/desain industrinya yang sudah terdaftar,” imbuh Mendag
Zulkifli Hasan.
Menurutnya, dukungan yang selalu diberikan WIPO untuk pengembangan dan pemanfaatan sistem kekayaan intelektual
di wilayah ASEAN selama ini akan terus
bertambah.
Pentingnya kemudahan akses informasi kekayaan intelektual bagi
perempuan; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); dan kawula muda akan didukung dan dimasukkan ke dalam program kerja
kekayaan intelektual di wilayah ASEAN.
“Kekayaan
intelektual akan menjadi salah satu magnet pertumbuhan ekonomi ASEAN,” pungkas Mendag Zulkifli
Hasan. *(jasmin)

