Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika saat mengunjungi salah satu outlet coklat artisan. Program hilirisasi pengolahan coklat mulai menunjukkan hasil.suaratani.com-istSuaraTani.com – Jakarta| Kementerian Perindustrian fokus untuk terus menjalankan kebijakan nasional hilirisasi industri pegolahan kakao di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi, potensi Indonesia saat ini merupakan negara pengolah kakao ketiga terbesar di dunia yang memproduksi bebagai produk kakao olahan seperti cocoa pasta/liquor, cocoa cake, cocoa butter dan cocoa powder.
Sebagian produk tersebut diolah lebih lanjut di dalam negeri (sekitar 20%), dan selebihnya diekspor ke lebih dari 96 negara di 5 benua.
“Ekspor produk intermediate tersebut telah menjadikan Indonesia sebagai pemasok rantai global dengan kontribusi sekitar 9,17% dari kebutuhan dunia,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Menurut Dirjen Industri Agro, peningkatan nilai ekspor kakao olahan didukung oleh sejumlah investasi perusahaan multinasional.
“Hal ini merupakan dampak dari kebijakan bea keluar terhadap ekspor biji kakao melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2010,” terangnya.
Dari investasi tersebut juga, semula kapasitas terpasang industri pengolahan kakao sebesar 560.000 ton per tahun, naik menjadi 739.250 ton per tahun.
Selain itu, ekspor biji kakao pada tahun 2013 sebesar 188.420 ton senilai US$446 juta, turun menjadi 24.603 ton senilai US$64 juta pada 2022.
Sebaliknya, volume ekspor produk olahan kakao meningkat dari 196.333 ton senilai US$654 juta pada tahun 2013 menjadi 327.091 ton senilai US$1,1 miliar tahun 2022.
“Sejak tahun 2015, ekspor kakao olahan kita selalu di atas US$1 miliar. Bahkan, Indonesia sudah menjadi pemain global kakao olahan, dengan posisi ekspor cocoa butter kita nomor dua di dunia setelah Belanda,” ungkap Putu.
Lebih lanjut, Putu menyampaikan, 5 tahun lalu komposisi ekspor kakao olahan antara (intermediate product) sebesar 85%, dan 15% diproses lebih lanjut di dalam negeri menjadi produk akhir (finished good) berupa makanan dan minuman berbasis cokelat.
“Saat ini, komposisi produksi olahan cokelat di dalam negeri telah meningkat menjadi 20%. Artinya produk kakao olahan di dalam negeri mengalami penguatan atau terjadi hilirisasi lebih lanjut,” terangnya.
Sejauh ini, produk cokelat sebagian besar masih diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Konsumsi cokelat per kapita di dalam negeri meningkat dari 0,37 kg per kapita pada tahun 2018 menjadi 0,49 kg per kapita tahun 2022.
Ekspor produk cokelat juga mengalami peningkatan dari US$45 juta pada 2018 menjadi US$77 juta di tahun 2022 atau naik rata-rata 14,65% per tahun.
“Salah satu produk cokelat yang berkembang adalah cokelat artisan bean to bar atau yang sering juga dikenal sebagai craft chocolate,” ujar Putu sembari menyebutkan saat ini terdapat 31 perusahaan atau produsen cokelat artisan dengan kapasitas 1.242 ton per tahun.
Produk craft chocolate sangat digemari oleh wisatawan mancanegara dan kalangan menengah atas di dalam negeri, karena menghasilkan produk dengan rasa yang unik yang didukung dengan cerita tertentu yang berasal dari daerah tertentu.
Indonesia memiliki peluang untuk pengembangan cokelat artisan, karena didukung sekitar 600 profil aroma yang dapat digunakan sebagai modal dasar inovasi dan variasi produk cokelat artisan.
“Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenperin akan terus mendorong hilirisasi pengolahan cokelat artisan,” tegas Putu.
Program pengembangan cokelat artisan bean to bar, telah dimulai dengan pembentukan wadah (perkumpulan/asosiasi), yang akan dilanjutkan dengan berbagai program kerja, antara lain peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) bagi chocolate maker.
Selain itu, kampanye peningkatan konsumsi cokelat di dalam negeri, kampanye cokelat untuk kesehatan dan lifestyle, promosi atau pameran nasional maupun internasional, program fasilitasi restrukturasi mesin dan peralatan dalam rangka peningkatan teknologi, serta dukungan terhadap program sustainability dan traceability pada rantai pasok. *(jasmin)

