Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Investor Kripto Harus Pahami 2L

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko.suaratani.com-ist

 SuaraTani.com – Jakarta| Kepala Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menegaskan, masyarakat harus memastikan 2L dalam memutuskan berinvestasi aset kripto, yaitu legal dan  logis.  

Legal artinya masyarakat harus memastikan berinvestasi pada pedagang yang legal berizin (terdaftar) di Bappebti, logis artinya masyarakat harus memahami betul  mekanisme transaksi aset kripto sehingga paham bahwa tingkat keuntungan yang ditawarkan adalah wajar. 

"Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menitikberatkan perlindungan  masyarakat pada awal pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia. Masyarakat harus memastikan aspek 2L, yaitu legal dan logis, dalam berinvestasi  sebab aset kripto bukan mainan," jelas  Didid  di  Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Pada 2022, Didid menuturkan, lebih dari 50% pelanggan aset kripto di Indonesia  adalah masyarakat berusia 18--30 tahun.  

Artinya aset kripto banyak diminati generasi millenial dan bahkan generasi Z. Jadi, peran pemerintah dalam pengaturan aset kripto merupakan bagian dari perlindungan kepada generasi penerus bangsa.

Didid juga menekankan sumber dana yang digunakan dalam berinvestasi. 

"Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah sumber dana. Pastikan berinvestasi dengan dana yang bukan berasal dari dana kebutuhan sehari-hari, apalagi bersumber dari pinjaman," tegas Didid,

Pada Februari silam, Bappebti telah mencanangkan Bulan Literasi Kripto selama sebulan penuh. 

Selalu ada pemberitaan tentang aset kripto, terutama bagaimana cara berinvestasi yang sehat dan tepat setiap  hari.  

Berikutnya  pada  Maret,  Bappebti  juga  menggelar Bulan  Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). 

“Kami manfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum,termasuk sivitas akademika di berbagai wilayah di Indonesia," jelas Didid.

Selain  itu, bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan aset kripto adalah  pembentukan ekosistem  kelembagaan.  

Dengan adanya  ekosistem yang lengkap, masyarakat  akan merasa aman dalam  berinvestasi sehingga industri perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat bagi ekonomi nasional.

Didid menambahkan, pemerintah resmi meluncurkan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto yang diresmikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 28 Juli 2023 lalu.  

Dengan adanya kelembagaan aset kripto yang lengkap, masyarakat akan terlindungi dalam berinvestasi karena transaksi aset kripto lebih transparan, efektif, dan adil sehingga industri kriptodi Indonesia dapat tumbuh dan berjalan dengan baik. *(jasmin)