Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemenperin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Industri

Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Jakarta| Kementerian Perindustrian terus mendorong pemerataan pembangunan industri di Indonesia, termasuk ke luar Pulau Jawa. 

Langkah strategis ini guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sesuai dengan visi mewujudkan Indonesia sentris.

“Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu tugas dan fungsi Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) adalah memberikan layanan jasa teknis bagi industri yang meliputi standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan implementasi industri 4.0, industri hijau, serta pelayanan jasa industri,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Doddy Rahadi, Jumat (4/8/2023).

Doddy menyampaikan, dalam upaya mencapai sasaran tersebut, pihaknya mengoptimalkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah BSKJI Kemenperin, yang meliputi 11 Balai Besar serta 13 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI).

“Kemenperin terus mendorong BBSPJIHPMM untuk terus mampu menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat industri khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia bagian Tengah dan Indonesia Bagian Timur. Selain itu, terus meningkatkan kapasitas layanan dan kelembagaan yang berintegritas dan berkompeten,” papar Doddy.

Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan jasa industri yang bersinergi melalui berbagai inovasi yang mendukung kemudahan proses layanan bagi industri dan pengguna jasa lainnya. “Kami mengundang industri, pemerintah daerah, akademisi serta IKM (Industri Kecil Menengah) binaan BBSPJIHPMM,” ucapnya.

Shinta juga memaparkan transformasi BBSPJIHPMM yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU sehingga BBSPJIHPMM terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan industri. 

Saat ini, BBSPJIHPMM memiliki sembilan layanan eksisting, yakni Layanan Pengujian, Layanan Kalibrasi, Layanan Sertifikasi Produk, Layanan Pemeriksa Halal, Layanan Inspeksi Teknis, Layanan Industri Hijau, Layanan Konsultansi Industri, Layanan Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri, dan Layanan Pendampingan Teknis.

“Kemudian, layanan dalam tahap pengembangan yaitu Lembaga Verifikasi TKDN, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSMM),” jelasnya. *(jasmin)