Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mendag Zulkifli Hasan Teken Protokol Perubahan Kedua AANZFTA

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Semarang| Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan  Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin  (21/8/2023).

Penandatanganan dilakukan di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN Economic Ministers’/AEM Meeting).

Ada 3 bab  baru pada perubahan kedua AANZFTA, yaitu tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; dan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Penambahan tersebut dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia ke pasar ASEAN, Australia, dan Selandia Baru melalui modernisasi  praktek perdagangan.  

“Di samping itu, memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi," terang Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan sejumlah manfaat lain bagi Indonesia. Pertama, memberikan fasilitasi dan kepastian iklim usaha dan perlindungan konsumen. Kedua, meningkatkan penggunaan dan adopsi teknologi digital pada perdagangan termasuk sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi. 

Ketiga, responsif terhadap tantangan maupun krisis di masa mendatang melalui kesepakatan kemudahan fasilitasi perdagangan barang esensial. Keempat, membuka area kerjasama, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Penambahan bab baru dan beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnyapada AANZFTA bertujuan untuk memastikan peningkatan AANZFTA ini berkualitas tinggi, responsif terhadap tantangan global, dan mendukung kelancaran bisnis di kawasan," jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, penambahan ini juga untuk mendukung kelancaran  arus barang selama pandemi, memperdalam liberalisasi jasa dan investasi, mendukung perdagangan elektronik dan transformasi digital,dan  memfasilitasi partisipasi UMKM dalam perdagangan internasional.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, perubahan kedua tersebut mengatur beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya, antara lain perdagangan barang; aturan asal barang, prosedur bea cukai, dan fasilitasi perdagangan; dan  perdagangan elektronik, persaingan usaha, perdagangan jasa, dan investasi.

Protokol perubahan kedua AANZFTA tersebut telah ditandatangani Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. Menteri Ekonomi ASEAN lainnya akan menandatangani protokol ini secara ad-referendum/bergantian.

Target implementasi protokol pada 2024 atau 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan minimal 4 negara anggota ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi ke  Sekretariat ASEAN. Protokol AANZFTA ini sendiri mulai dirundingkan sejak 2020 dan selesai negosiasi 27 Juni 2023. *(jasmin)