Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Taput Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Tersangka Berhasil Diringkus

Anggota sindikat pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Polres Taput, Selasa (25/7/2023) lalu.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Taput| Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap 5 orang tersangka sindikat pelaku pencurian kenderaan sepeda motor (curanmor) di wilayah Taput.

Kelima tersangka berinisial SS ( 25 ) warga Desa Sipahutar I Kecamatan Sipahutar Taput, MBS (37) warga Desa Sipahutar II, PS ( 18 ) warga Desa Sipahutar I, PPP ( 34 ) warga Desa Sipahutar I dan HN ( 30 ) warga medan.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K mengungkapkan, kelima  tersangka berhasil ditangkap, Selasa (25/7/ 2023) lalu dari tempat yang berbeda-beda.

“Pertama sekali yang berhasil ditangkap adalah SS sebagai otak pelaku sindikat curanmor dari tempat persembunyiannya di Silangit kecamatan Siborongborong,” ujar Zuhatta saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka SS, dirinya mengakui temannya-temannya yang turut melakukan pencurian sepeda motor.

Selanjutnya Tim Opsnal bergerak mengejar tersangka lain dan berhasil menangkap MBS dari Sipahutar.

Berkembang keterangan yang diperoleh dari MBS,  selanjutnya tersangka PS, Pasupatri PP dan HN berhasil ditangkap dari Kecamatan Sipahutar.

Hasil pemeriksaan seluruh tersangka diperoleh keterangan bahwa sebagai otak dari sindikat pencurian sepeda motor tersebut adalah SS

Keterangan tersebut diakui oleh SS. Dirinya mengatakan, ke 4 tersangka lain merupakan rekrutannya untuk ikut melakukan curanmor.

Saat melakukan pencurian SS mengajak temanya diantara satu komplotan tersebut 1 orang. Sehingga setiap beraksi mereka hanya berdua.

Seperti di Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong, SS hanya berdua dengan MBS. di Desa Sidagal SS berdua bersama PS, di Desa Siabal- abal I SS berdua bersama PPP dan di desa Siabal-abal II SS bersama HN. 

Total sepeda motor yang berhasil dicuri mereka sebanyak 7 unit, diantara nya 1 unit dari Desa Siabalabal I , 1 unit dari Desa Siabal II , 1 unit dari Desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar. 

Kemudian 2 unit dari Desa Sidagal Kecamatan Siatas Barita dan 1 unit dari Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong. 

Zuhatta menambahkan, pada awalnya Tim Opsnal sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku yang merupakan sindikat tersebut karena minimnya saksi dan petunjuk.

Mereka selalu beraksi di malam hari serta rapi cara bermain karena sudah berpengalaman. 

“Tetapi dengan keseriusan dan upaya kerja keras Tim Opsnal Reskrim dan Polsek Siborongborong akhirnya mereka berhasil diringkus,” kata Zuhatta.

Barang bukti yang berhasil disita dari  tersangka ada 4 unit sepeda motor dengan jenis Supra X  125  sebanyak 3 unit dan Honda Vario 1 unit.

Sedangkan barang bukti yang lainnya sebahagian sudah dijual di beberapa tempat lain di luar wilayah Taput dan masih dalam pencarian tim.

Saat ini selutuh tersangka sudah ditahan dengan proses penyidikan yang berbeda. Untuk tersangka SS dan MBS saat ini ditahan di Polsek Siborongborong sesuai TKP, 1 kasus melapor ke Polsek siborongborong.

Untuk PS, PPP dan HN saat ini ditahan di Reskrim Polres Taput karena sesuai dengan TKPnya korban melapor ke Polres Taput.

"Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara marathon kepada ke 5 orang tersangka terhadap kasus-kasus lain,” tutup Zuhatta. *(darwin nainggolan)