Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Presiden Jokowi: Negara ASEAN Harus Siap Hadapi Kejahatan Transnasional

Presiden Joko Widodo saat membuka kegiatan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Senin (21/8/2023). Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam tayangan video.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Labuan Bajo| Presiden Jokowi menekankan bahwa negara kawasan ASEAN harus selalu dalam keadaan siap dalam menghadapi segala bentuk tantangan zaman, terutama kejahatan transnasional.

Penekanan ini disampaikannya saat meresmikan pembukaan kegiatan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17, di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT dalam tayangan video, Senin (21/8/2023).

“Di tengah dinamika global, ASEAN harus selalu siap menghadapi tantangan termasuk tantangan terkait pemberantasan kejahatan transnasional yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut Jokowi, kejahatan lintas negara dewasa ini semakin berkembangan secara masif dan kompleks lantaran adanya kemajuan teknologi. Oleh sebab itu, kata Jokowi, penanganan kejahatan lintas-negara harus semakin adaptif.

“Terutama terkait tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan manusia, dan perdagangan gelap narkotika,” tegas Kepala Negara.

Terkait hal itu, Jokowi menyebut diperlukan kerja sama yang kuat antara negara ASEAN dalam memberantas kejahatan lintas negara tersebut.

“Kita perlu membangun kolaborasi berkelanjutan melakukan pertukaran informasi, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparat,” ucap Jokowi.

Diketahui, AMMTC akan mempertemukan 10 negara ASEAN, 3 negara dialog, serta satu negara peninjau. 

Dalam pertemuannya, negara-negara tersebut akan membahas 10 isu prioritas soal kejahatan transnasional atau lintas negara di negara masing-masing anggota.

Yaitu kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang.

Kemudian pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Adapun 10 negara ASEAN yang mengikuti AAMTC, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. *(desi)