Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tidak Capai 20 Persen, Komisi XI Desak Pemerintah Evaluasi Realisasi Anggaran Pendidikan 2024

Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan terkait Pembahasan LKPP Kemenkeu TA 2024 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mendesak pemerintah untuk kembali menyoroti belum tercapainya realisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tahun 2024. 

Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2007, komponen anggaran pendidikan, termasuk gaji guru, merupakan bagian dari belanja dan harus dihitung dalam alokasi 20 persen sebagaimana amanat dari konstitusi terkait Pendidikan sebagai mandatory spending.

Jika sebagian dana pendidikan masih ditempatkan dalam pos cadangan di pembiayaan, maka itu berpotensi tidak direalisasikan.

“Ke depan, (mandatory spending) 20 persen ini harus dimasukkan semua dalam belanja. Tidak boleh ada dana yang sengaja ditaruh di cadangan dan tidak direalisasikan. Karena itu yang menyebabkan anggaran pendidikan tidak pernah mencapai 20 persen,” ujar Dolfie.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan terkait Pembahasan LKPP Kemenkeu TA 2024 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan, bahwa persoalan rendahnya realisasi anggaran pendidikan 20 persen bukan menjadi hal baru. Sejak tahun 2007, realisasi anggaran pendidikan tak pernah mencapai 20 persen.

Menilik data dalam rapat, proporsi realisasi anggaran Pendidikan dinilai Dolfie masih belum bergerak signifikan. Pada 2022 sebesar 15 persen, 2023 naik sedikit jadi 16 persen, lalu 2024 menjadi 17 persen.

Anggota DPR dari dapil Jawa Tengah IV ini juga memperkirakan, pada 2025 angka realisasi pun juga tidak akan jauh berbeda. Karena sebagian anggaran pendidikan masih ditempatkan di pos pembiayaan, bukan belanja.

“Sudah dua periode pemerintahan SBY dan dua periode pemerintahan Jokowi, tidak berubah. Sekarang masuk pemerintahan baru, seharusnya ini bisa berubah,” pungkas Dolfie.

Ia pun mengatakan, persoalan belum pernah mencapai 20 persen dari APBN menunjukkan perlunya penyesuaian kebijakan fiskal agar anggaran pendidikan benar-benar terealisasi secara optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. * (wulandari)