SuaraTani.com - Subang| Pimpinan Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menanggapi isu beras bantuan pangan SPHP yang berkualitas rendah sehingga sempat ramai diberitakan pada Agustus 2025 lalu.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki mekanisme terbuka untuk menukar beras bantuan yang tidak layak konsumsi.
“Saya sudah menanyakan langsung ke Kepala Bapanas dan Dirut Bulog. Kalau ada beras yang jelek, bisa dikembalikan atau ditukar. Itu mekanisme resmi yang disiapkan agar masyarakat penerima tetap mendapatkan bantuan pangan yang sesuai standar,” kata Alex dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Gudang Bulog Subang, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).
Alex mengakui, risiko penurunan mutu beras memang ada, terutama jika disimpan dalam waktu lama. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
“Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam menangani isu ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Panja DPR sendiri akan terus mengawasi penyaluran bantuan pangan agar berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan masyarakat miskin benar-benar menerima beras yang layak, bukan sekadar formalitas bantuan,” tegas Politisi fraksi PDI-Perjuangan ini.
Alex menekankan bahwa isu kualitas beras bantuan tidak boleh mengaburkan upaya besar pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.
Panja DPR akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan penyaluran bantuan ke depan. * (wulandari)