Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi X Setujui Pagu Anggaran Kemendikdasmen Sebesar Rp55 Trilliun

Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kemendikdasmen pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp55 trilliun. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi X DPR menyetujui Pagu Anggaran Kemendikdasmen RI pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp55 trilliun.

Adapun pagu anggaran tersebut dengan rincian program wajib belajar selama 13 tahun sebesar Rp26,420,395,345, program kualitas pengajaran dan pembelajar Rp 20,458,627,435.

Kemudian, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 3,138,205,667, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan Rp 183,217,983 dan program dukungan manajemen Rp 4,799,553,570.

“Komisi X menyetujui Pagu Anggaran Kemendikdasmen RI untuk meningkatkan mutu pembelajar nasional,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijaya saat Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Dikatakannya, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan Pagu Anggaran Kemendikdasmen Nomor 18998/MDM.A/PR.07.04/2025 tertanggal 1 September 2025 sebesar Rp52,901 triliiun. 

My Esti mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut untuk dilanjutkan dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI.

Diketahui, Komisi X DPR RI meminta Kemendikdasmen RI untuk menggunakan anggaran secara efektif untuk realisasi program-program nasional yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat seperti PIP dan tunjangan guru.

“Kami tekankan agar penggunaan anggaran yang memang bertujuan untuk merealisasikan program-program nasional,” imbuh My Esti.

Ia juga menekankan tunjangan guru, gaji guru dan dana BOS tidak mengalami kekurangan alokasi anggaran dari DAK yang telah diajukan sebesar Rp4 trilliun lebih. Selanjutnya DAK fisik sebesar Rp5,726 trilliun. * (erna)