SuaraTani.com - Jakarta| Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 160 anggotanya mengalami luka-luka akibat kericuhan yang terjadi di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025.
“160 anggota (terluka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Selain personel, sejumlah fasilitas Polda Metro Jaya juga mengalami kerusakan parah. Ade Ary merinci, kerusakan meliputi 3.430 unit peralatan, 108 unit kendaraan, serta 76 inti bangunan.
“Jumlah kerugian peralatan dan fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis tanggal 25-31 Agustus 2025 sebesar Rp180 miliar,” imbuhnya.
Hingga saat ini, sebanyak 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, 42 orang merupakan dewasa, sementara satu lainnya masih di bawah umur. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penghasutan hingga perusakan.
Dari seluruh tersangka, enam orang masuk dalam klaster penghasut. Mereka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan TikTokers Figha Lesmana (FL).
Keenamnya disebut menyebarkan hasutan melalui media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak ikut melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.
“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8/2025) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” ujar Ade Ary.
Ia menjelaskan proses penangkapan keenam tersangka dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, sementara MS ditangkap saat mendampingi DMR di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9).
SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. * (putri)