SuaraTani.com - Medan| Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat petani di Sumatera Utara (Sumut) baru mencapai 55 persen dari alokasi kebutuhan.
Pupuk bersubsidi yang disalurkan pada Juli hingga – Agustus 2025 baru mencapai 71.478 ton untuk jenis pupuk urea, NPK, NPK formula khusus dan pupuk organik.
Kepala Bidang Sapras Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Heru Suwondo melalui Fungsional Analis Prasarana dan Sarana, Pertanian Ahli Muda, Desa Mandasari mengatakan itu, kepada wartawan, di Medan, Jumat, (12/9/2025).
Desa menjelaskan, pupuk bersubsidi yang disalurkan pada Juli 2025 sebanyak 34.985,5 ton terdiri dari pupuk urea sebanyak 15.191,80 ton, NPK 19.109,70 ton, NPK formula khusus 108 ton, pupuk organik 576 ton.
Untuk pupuk urea serapan yang tertinggi yakni untuk Kabupaten Simalungun sebanyak 2.058,55 ton, Dairi 1.982,20 ton, Deliserdang 1.838,50 ton.
Kemudian, pupuk NPK serapan tertinggi yakni Kabupaten Dairi 2.614 ton, Simalungun 2.515,45 ton, Deliserdang 2.107,50 ton.
NPK formula khusus serapan tertinggi yakni Kabupaten Dairi 82 ton, Langkat 11 ton, dan Kabupaten Serdang Bedagai 10 ton.
"Sementara untuk pupuk organik serapan tertinggi terjadi di Kabupaten Karo 91 ton, Mandailing Natal 48 ton, dan Kabupaten Humbang Hasundutan 40 ton," jelas Desa.
Desa juga mengatakan, realisasi pupuk subsidi untuk bulan Agustus 2025 sebanyak 36.493,3 ton terdiri dari pupuk urea 15.290,05 ton, NPK 20.364,75 ton, NPK formula khusus 136,50 ton, pupuk organik 702 ton.
Realisasi pupuk urea yang disalurkan tertinggi untuk Kabupaten Dairi sebanyak 2.242,75 ton, Karo 2.151,30 ton, Simalungun 2.029 ton.
Sementara pupuk NPK tertinggi disalurkan untuk Kabupaten Dairi 3.058,25 ton, Karo 2.809 ton, Simalungun 2.747,65 ton.
NPK formula khusus tertinggi disalurkan untuk Kabupaten Dairi 81,5 ton, Asahan 23 ton, Tapanuli Utara 18 ton.
Untuk pupuk organik disalurkan tertinggi kepada Kabupaten Karo 282 ton, Padang Lawas 94 ton, Serdang Bedagai 56 ton.
Kemudian, kata Desa, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis urea mulai Januari – Agustus 2025 sebanyak 115.542,75 ton dari alokasi kebutuhan menurut SK Kadis KPTPH No 521.3/136.10/SAPRA yakni 229.975 ton atau sudah tersalurkan 50,24 persen.
Pupuk NPK sudah disalurkan mulai Januari – Agustus 2025 sebanyak 141.155,70 ton dari alokasi kebutuhan 256.166 atau tersalurkan 55,10 persen.
Pupuk NPK formula khusus realisasi penyalurannya sejak Januari – Agustus 2025 yakni 925,4 ton dari alokasi kebutuhan 5.320 ton atau baru tersalurkan 17,69 persen.
Pupuk organik realisasi penyalurannya sejak Januari – Agustus 2025 yakni 4.007 ton dari alokasi kebutuhan 46.045 ton atau baru tersalurkan 8,7 persen.
Rendahnya serapan pupuk bersubsidi di tingkat petani itu rata-rata karena daya beli masyarakat dan belum masuk musim tanam (MT).
Diperkirakan Desa penebusan pupuk akan meningkat atau tinggi oleh petani di akhir tahun saat memasuki musim tanam pada bulan Oktober-Maret. * (junita sianturi)