Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Stok Reagen dan Vaksin HPV Masuk Pagu Anggaran Tambahan Dipertanyakan

Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana pada Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan (Menkes) di Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memasukkan kebutuhan anggaran penanganan penyakit menular dalam usulan tambahan. 

Ia menilai kebutuhan seperti Rapid Diagnostic Test (RDT) demam berdarah, vaksinasi HPV, hingga program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) seharusnya sudah dianggarkan sejak awal, bukan sekadar dimasukkan dalam penambahan anggaran.

“Demam berdarah itu penyakit langganan kita. Begitu juga BIAS dan vaksinasi HPV, mestinya sudah ada dalam pagu anggaran utama. Kok justru masuk ke anggaran tambahan?” ujar Sri Meliyana pada Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan (Menkes) di Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ia mengingatkan bahwa kebutuhan obat dan vaksin bersifat rutin serta mendasar, sehingga tidak boleh terlambat disediakan. 

“Pasti kita butuh BIAS, pasti kita butuh reagen untuk penyakit yang sudah menjadi langganan Indonesia tiap musim. Jangan sampai kita tidak punya obat dan tidak ada vaksin, baik di pusat apalagi di daerah,” tegasnya.

Legislator Fraksi Gerindra tersebut menekankan pentingnya konsistensi dalam perencanaan anggaran agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan obat dan vaksin di semua tingkatan.

“Kalau pusat tidak punya, daerah harus minta kemana? Ini harus menjadi fokus penyediaan obat dan vaksin agar masyarakat terlindungi,” pungkasnya. * (jasmin)