SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah dan para pemangku kepentingan diminta segera mengantisipasi dampak situasi global terhadap perekonomian nasional, termasuk terhadap sektor UMKM dan kebijakan fiskal Indonesia ke depan.
Ketua DPR RI Puan Maharani megatakan, kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak berdampak pada stabilitas ekonomi domestik.
Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar tekanan global tidak semakin memperburuk kondisi perekonomian nasional.
“Ya tentu saja kita akan meminta pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Puan saat menyampaikan keterangan media pascaagenda Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Puan menjelaskan, DPR dalam masa sidang mendatang juga akan mulai membahas Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai bagian dari penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
Pihaknya mempertimbangkan bahwa pembahasan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan fiskal negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis.
Ia mengatakan pembahasan APBN 2027 harus memperhatikan berbagai potensi risiko ekonomi dunia, termasuk langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah bersama Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Pada sidang ke depan ini DPR juga akan masuk dalam pembahasan PPKF yaitu APBN 2027. Karena itu juga termasuk dalam mengantisipasi APBN dan fiskal yang akan datang,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, situasi yang dihadapi saat ini bukan hanya persoalan Indonesia semata, melainkan berkaitan erat dengan kondisi global.
Karena itu, seluruh kebijakan ekonomi harus disiapkan secara matang agar Indonesia tidak terdampak lebih dalam akibat gejolak internasional.
“Ini kan juga bukan hanya Indonesia, ini terkait dengan situasi global. Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan BI, situasi ini jangan sampai pengaruhnya nanti akan membuat Indonesia jadi terpuruk. Jadi harus diantisipasi sejak awal, bukan hanya tahun ini, tapi juga sampai tahun 2027,” pungkasnya. * (erna)


