Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Insentif Covid-19 Nunggak, Perawat RSUD Pirngadi Unjuk Rasa

Perawat RSUD Pirngadi berpakaian APD lengkap  menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencairan insentif yang belum dibayarkan selama delapan bulan. suaratani.com-ist 

SuaraTani.com-Medan| Puluhan perawat Covid-19 yang bertugas di RS Pirngadi melakukan unjuk rasa di RS milik Pemko Medan itu,  Rabu (10/2/2021). 

Aksi tesebut terpaksa dilakukan karena sejak bertugas merawat para pasien Covid-19, baru dua bulan insentif mereka dibayarkan, sehingga menunggak delapan bulan. Seharusnya setiap bulan mereka menerima Rp7 juta.

Para perawat Covid-19 ini melakukan aksinya dengan menggunakan pakaian asmat dan APD lengkap dengan berkeliling Rumah Sakit Pirngadi Medan.

"Kami sudah 8 bulan tidak dibayarkan insentif yang seharusnya sudah kami terima seperti kabupaten lain yang sudah cair. Bahkan SK kami juga tidak ada di tangan kami, mana hati nurani, kami garda terdepan," ujar  seorang perawat, Buala Zendrato  sambil berteriak tepat di depan Kantor Direktur Utama RSU Pirngadi Medan. 

Sejauh ini, lanjutnya, pihak manajemen Pirngadi terus memberikan janji hingga sudah delapan bulan lamanya tak kunjung dibayarkan.

"Kami semua lakukan dengan tulus tapi apa yang kami dapatkan, kami sudah berkorban tidak bertemu dengan keluarga selama bertugas. Kalau telat satu atau dua bulan masih kami maklumi, ini sudah delapan bulan," tukasnya.

Perawat lainnya juga menyampaikan, mereka tidak mau kalau insentif hanya dibayarkan cuma dua bulan saja.

Menyikapi unjuk rasa itu, Kabid Pelayanan Medis RSU Pirngadi Medan dr Risma Sinaga mengatakan, soal insentif Covid-19 ini bukan ranah pihak Pirngadi, melainkan ranah Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

"Tidak ranah kami, kami sudah usahakan bahkan sudah ke anggota dewan," ujarnya.

Risma juga mengatakan, pembayaran yang sudah dilakukan untuk bulan Maret sampai April 2020. 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi menegaskan, bahwasanya persoalan belum kunjung dibayarkannya insentif penanganan Covid-19 para tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi sejak bulan Mei 2020 merupakan permasalahan internal.

"Itu urusan internal Pirngadi. Harusnya manajemen Pirngadi lah yang menjelaskan semua," ujar Edwin. 

Sebab menurut Edwin, pihak manajemen RSUD dr Pirngadi Medan tahu persis bagaimana prosedurnya. Mulai dari kelengkapan berkas, pengusulan, hingga kesiapan untuk insentif bagi nakes tersebut. 

"Karena kalau kita kan tinggal meneruskan saja. Jadi mengenai kelengkapan itu, pengaturan dan siapa-siapa saja (penerima) kan internal Pirngadi," tegasnya.

Edwin menyarankan agar hal ini dipertanyakan ke manajemen atau Direktur RSUD dr Pirngadi Medan. Bukannya ke Dinas Kesehatan.

Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Medan,  Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan berkas para perawat Covid-19 ke Dinas Kesehatan Medan. Selain itu dia juga membantah kalau berkas yang dikirimkan tidak lengkap.

"Jangan mendahului. Coba dipertanyakan di sana (Dinas Kesehatan) dimana kendalanya. Uangnya dikirim ke rekening masing-masing itu. Petugas yang diusulkan ada 100-an lebih," kata Edy. * (ika)