Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lapas Siborongorong Lakukan Razia Narkoba dan Barang Terlarang

Petugas Lapas  melakukan razia di kamar warga hunian Lapas Klas II B Siborongborong. suaratani.com - ist

SuaraTani.com-Taput| Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berkomitmen melakukan pendeteksian dini untuk memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang mungkin masuk di area lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan IIB Siborongborong,  M Pithra Jaya Saragih didampingi KPLP Lapas Siborongborong, Ucok Pangihutan Sinabang,  serta Staf KPLP, Komandan Jaga dan Anggota Jaga melakukan razia insidentil penggeledahan kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu (10/2/2021).

Razia dilakukan di blok B kamar 1 dimana kegiatan tersebut bertujuan menekan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama peredaran narkoba. 

Kepala  KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang mengatakan, pihak lapas Siborongborong akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas Siborongborong. 

Kepala Lapas Klas llB Siborongborong, M Pithra Jaya Saragih, saat dikonfirmasi Kamis (11/2/2021) membenarkan kegiatan deteksi dini tersebut. 

“Kegiatan deteksi dini ini rutin kita lakukan. Saya menekankan kepada para pegawai lapas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas Klas llB Siborongborong ini,” jelasnya.

Dikatakannya, lapas IIB Siborongborong terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum, dalam upaya pemberantasan peredaran dan pengendalian narkoba, terutama yang berhubungan dengan warga binaan yang ada di Lapas Siborongborong.

“Kita tidak berdiam diri dengan berbagai kasus yang melibatkan warga binaan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, karena warga binaan itu banyak cara memasukkan barang terlarang dan menyembunyikannya. Karena itu, kita secara rutin melakukan penggeledahan di area blok hunian serta kamar warga binaan,” ujarnya.

Ucok Pangihutan Sinabang mengatakan, Lapas  Siborongborong kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang melibatkan warga binaan, seperti BNN atau aparat penegak hukum lainnya yang sewaktu-waktu menjemput warga binaan yang tersandung dengan peredaran narkoba, untuk dimintai keterangan,.

“Dari hasil razia tadi malam petugas  menemukan berbagai macam barang yang sifatnya terlarang dari kamar hunian warga binaan berupa, handphone, charger, headset, instalasi wayar, sajam dan gunting yang kemudian disita dan diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan,” ujar Ucok.* (darwin nainggolan)