Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Oktober, Harga Gabah Tertinggi di Sumut Capai Rp5.827 Per Kilogram

Tanaman padi milk petani di Kabupaten Deliserdang. Di bulan Oktober, BPS Sumut mencatat harga gabah tertinggi di tingkat petani sebesar Rp5.827 per kg.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Harga gabah tertinggi di tingkat petani di Sumatera Utara (Sumut) di bulan Oktober 2022 tercatat senilai Rp5.827 per kg yang berasal dari gabah kualitas GKG varietas IR-64 di Kabupaten Toba. 

Sedangkan harga terendah senilai Rp4.550 per kg berasal dari Gabah Kualitas GKP varietas Inbrida berasal dari Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi senilai Rp5.927 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas IR-64 di Kabupaten Toba. 

“Sedangkan harga terendah senilai Rp. 4.600 per kg berasal dari Gabah Kualitas GKP varietas Inbrida berasal dari Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, di Medan, Selasa (8/11/2022).

Nurul Hasanudin mengatakan, rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 3,67% dari Rp5.735 per kg pada September menjadi Rp5.525 per kg pada Oktober 2022. 

Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) juga mengalami penurunan sebesar 1,35% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp5.074 per kg menjadi Rp 5.006 per kg.

Sedangkan rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan juga mengalami penurunan sebesar 3,63% dari Rp5.834 per kg pada September menjadi Rp5.622 per kg pada Oktober 2022. 

“Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) juga mengalami penurunan sebesar 0,61% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp5.153 per kg menjadi Rp5.121 per kg,” sebut Hasan, sapaan akrab Nurul Hasanudin.

di bulan Oktober, BPS Sumut mencatat 107 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 51 (47,66%), disusul Gabah Kualitas Rendah sebanyak 29 observasi (27,10%), dan Gabah Kering Giling sebanyak 27 observasi (25,23%).

Pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang berhasil dicatat, terbanyak berasal dari Kabupaten Simalungun sebanyak 20 observasi (18,69%), disusul Kabupaten Tapanuli Selatan, Batubara, dan Labuhanbatu Utara masing-masing sebesar 10 observasi (9,35%), Kabupaten Deli Serdang dan Serdangbedagai masing-masing sebanyak 9 observasi (8,41%).

Kemudian Kabupaten Mandailing Natal dan Toba masing-masing sebanyak 8 observasi (7,48%), Kabupaten Labuhanbatu, Asahan, Langkat, dan Padang Lawas Utara masing-masing sebanyak 5 observasi (4,67%).

Sedangkan di Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 4 observasi (4,35%), dan Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 3 observasi (2,80%). *(ika)